Cari Blog Ini

Senin, 12 Juli 2010

Kontak Kami...bro,,,,,


RIZAL ( Saya ) - 0812-652-17345 sekarang tinggal Di Medan
- 0852-612-56338
Abeng 0812-623-08616 Di Kisaran
Jarod - 0812-643-0825 Di Sp.Kawat Hesa
- 0623-533-281
- 0852-760-01031
- 0852-766-90889
Ali 0813-623-56208 Di Tanjung Balai
Azis 0852-753-59939 Di Sp.Empat
Beni 0813-970-39976 sda
Sauri 0813-750-95071 sda
Fitrah 0813-706-36658
Hendro 0852-753-61388
Iwan Bengkel 0813-751-95440
Kuswoyo 0813-701-50750
Tedy 0813-615-64256
Maizar 0623-700-0064
Khairul 0813-613-99989
Cak Win 0813-700-56569
Putra 0813-759-19323

Masih banyak lagi sih sbnr ny, tapi,,,Ups.. gua lupa....sorry....

Sabtu, 10 Juli 2010




Assalamualaikum

Kenalin gua RIZAL dari Vespa Rising Club ( VRC ) Tanjungbalai – Asahan , Sumatera Utara. Banyak teman-teman biker yang udah mampir ke Markas ( sekretariat ) kta pada tanda tanya ? Mereka bertanya-tanya kantor sekret kok kagak ada kegiatan nongkrong-nongkrong, alias mangkal? Bukan karena enggak ada personil alias anggota, malahan anggota VRC sampai sekarang ini berjumlah 102 Orang yang terdiri dari pelajar SMP, pelajar SMU. Mahasiswa, Wirausaha,PNS, Guru, Polri , pensiunan dan profesi lainnya. Lho kok bisa campur-campur begono ? Malahan anggota VRC diramaikan oleh istri-istri dari anggota yang telah berumah tangga.

Memang pada awalnya VRC sering nongkrong-nongkrongmon alias mangkal-mangkal gitu, ya normalnya anak-anak biker. Namun seiring bertambahnya anggota dari berbagai macam usia, awal tahun 2006 kegiatan itu ditiadakan. Jadi kapan ngumpul-ngumpulnya? Kumpul-kumpul biker diadakan setiap sebulan sekali yang dirangkai dalam acara arisan. Nah waktu arisan inilah semua berbagai unek-unek alias ide, berbagi informasi dan membahas tentang perkembangan terkini dunia biker. Yang paling menariknya setiap arisan tersebut VRC mengundang Ustadj atau Guru Pengajian. Lho Kok? Iya memang VRC selain arisan juga diisi dengan Tausiah yang disampaikan oleh Ustadj tersebut, ya selain beramal dan berdo’a kita juga ingin club motor tidak diidentikan dengan kebut-kebutan, hura-hura pokoke Vis (peace) ajalah....

ANGGARAN DASAR
VESPA RISING CLUB ( V R C )
MUKADIMAH
DENGAN RAHMAD TUHAN YANG MAHA ESA

Sebagaimana kita ketahi bersama bahwa vespa merupaka jenis kenderaan roda dua yang dicintai tiga generasi. Dari buyut, kakek, sampai cucu sehingga kisah klasik pada rancangan bangun vespa masih dipertahankan. Enggak heran meski penjualan vespa ditanah air relative sedikit, tapi konsumennya tetap loyal.
Di dasari oleh itu semua dengan semangat kebersamaan untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama scooterist. Terciptalah sebuah wadah organisasi atau club yang berusaha dan berupaya untuk melestarikan vespa di bumi kita Indonesia yang tercinta ini. Dilandasi dari sebuah hobby yang tersalurkan untuk mengumpulkan sesama Scooterist di kota Tanjungbalai dan Asahan maka terbentuklah Vespa Rising Club VRC )yang insya Allah untuk mempersatukan sebagai wadah Club Social yang diatur dalam AD / ART.

BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Club ini bernama VESPA RISING CLUB ( VRC )
Pasal 2
Club VRC didirikan pada tanggal 06 November 2003
Untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
Pasal 3
Club VRC berkedudukan di Kota Tanjungbalai Asahan

BAB II
AZAS DAN TUJUAN
Pasal 4
Club VRC berazaskan PANCASILA



Pasal 5
Club VRC bertujuan untuk menyatukan sesama hobby Scooterist guna melestarikan vespa di bumi Indonesia yang tercinta ini untuik menggalang rasa persatuan dan kesatuan.
BAB III
STATUS DAN SIFAT
Pasal 6
Status VRC adalah independent
Pasal 7
1. Club VRC bersifat terbuka tanpa membeda – bedakan RAS, SUKU, AGAMA, GOLONGAN serta latar belakang sospol kemasyarakatan
2. Club VRC memiliki sifat mandiri, persaudaraan, kebersamaan, dan kepemimpinan yang konsekwen.

BAB IV
POKOK- POKO PERJUANGAN
Pasal 8
Club VRC memiliki pokok – pokok perjuangan yang merupakan misi perjuangan Club di beberapa bidang seperti :
1. Di Bidang Cub dan Koderisasi
a. Memajukan peran dan program VRC sebagai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara
b. Membangun iklim yang Harmonis dan Kondusif serta taat dan menjunjung tinggi aturan – aturan Club
c. Menciptakan SDM yang berkwalitas sebagai AREK – AREK VRC
d. Mengokohkan basis dan menguatkan eksistensi VRC sebagai wadah yanga anti NARKOBA dan taat pada peraturan lalu lintas. UU No. 14 Thn 1982 dan LLAJ.
2. Di Bidang Ekonomi
a. Membangun sebuah wadah usaha yang halal dan tak mengikat
b. Mengankat harkat dan martabat Club melalui pemberdayaan perbengkelan
3. Di Bidang Sosial
a. Membagun VRC yang berbudi pekerti luhur, terampil dan cerdas
b. Memajukan seni dan kebudayaan Tanjungbalai Asahan secara Nasional
c. Membnagun solidaritas dan kesetiakawanan sesama Scooterist di Indonesia maupun masyarakat Tanjungbalai Asahan
d. Membangu Etika Moral dalam kehidupan bermasyarakat, untuk menuju kota Tanjungbalai Asahan yang lebih baik kedepan
e. Siap trejun ke masyarakat untuk membantu dan memberikan pertolongan ketika terjadi bencana alam.

BAB V
LAMBANG DAN ATRIBUT
Pasal 9
Club VRC mempunyai lambang yang diatur dalam ART
Pasal 10
Club VRC memiliki atribut yang merupakan identitas Club berupa BENDERA, KTA, PAKAIAN SERAGAM, Kop Surat, Papan Nama, Stempel, dan Kelengkapan lainnya yang diatur dalam ART

BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 11
1. Anggota VRC ialah WNI ( Warga Negara Indonesia ) yang setia pada kebersamaan dan persaudaraan
2. Ketentuan keanggotaan diatur dalam ART

BAB VII
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 12
Musyawarah dan rapat Club VRC
Terdiri dari :
a. Musyawarah Kerja
b. Rapat Kerja




BAB VIII
QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 13
a. Quorum musyawarah dan rapat – rapat dinyatakan sah apabila dihadiri oleh ½ ditambah satu dari jumlah anggota yang hadir
b. Pengambilan keputusan dalam musyawarah dan rapat – rapat pada azasnya dilakuka secara musyawarah atau mufakat
c. Apabila pengambilan keputusan dalam musyawarah atau dalam rapat – rapat tidak dapat tercapai mufakat maka keputusan diambil melalui Vooting yang berdasarkan suara terbanyak


BAB IX
KEUANGAN CLUB
Pasal 14
1. Keuangan Club VRC diperoleh dari :
a. Iuran wajib anggota
b. Sumbangan yang tidak mengikat
c. Usaha – usaha yang syah
d. Iuran sukarela anggota yang halal
2. Iuran wajib anggota diatur dalam peraturan Club

BAB X
PENUTUP
Pasal 15
1. Anggaran dasar ini mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan

Ditetapkan di : Tanjungbalai Asahan
Pada Tanggal :





ANGGARAN DASAR
VESPA RISING CLUB ( V R C )
MUKADIMAH
DENGAN RAHMAD TUHAN YANG MAHA ESA

Sebagaimana kita ketahi bersama bahwa vespa merupaka jenis kenderaan roda dua yang dicintai tiga generasi. Dari buyut, kakek, sampai cucu sehingga kisah klasik pada rancangan bangun vespa masih dipertahankan. Enggak heran meski penjualan vespa ditanah air relative sedikit, tapi konsumennya tetap loyal.
Di dasari oleh itu semua dengan semangat kebersamaan untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama scooterist. Terciptalah sebuah wadah organisasi atau club yang berusaha dan berupaya untuk melestarikan vespa di bumi kita Indonesia yang tercinta ini. Dilandasi dari sebuah hobby yang tersalurkan untuk mengumpulkan sesama Scooterist di kota Tanjungbalai dan Asahan maka terbentuklah Vespa Rising Club VRC )yang insya Allah untuk mempersatukan sebagai wadah Club Social yang diatur dalam AD / ART.

BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Club ini bernama VESPA RISING CLUB ( VRC )
Pasal 2
Club VRC didirikan pada tanggal 06 November 2003
Untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
Pasal 3
Club VRC berkedudukan di Kota Tanjungbalai Asahan

BAB II
AZAS DAN TUJUAN
Pasal 4
Club VRC berazaskan PANCASILA



Pasal 5
Club VRC bertujuan untuk menyatukan sesama hobby Scooterist guna melestarikan vespa di bumi Indonesia yang tercinta ini untuik menggalang rasa persatuan dan kesatuan.
BAB III
STATUS DAN SIFAT
Pasal 6
Status VRC adalah independent
Pasal 7
1. Club VRC bersifat terbuka tanpa membeda – bedakan RAS, SUKU, AGAMA, GOLONGAN serta latar belakang sospol kemasyarakatan
2. Club VRC memiliki sifat mandiri, persaudaraan, kebersamaan, dan kepemimpinan yang konsekwen.

BAB IV
POKOK- POKO PERJUANGAN
Pasal 8
Club VRC memiliki pokok – pokok perjuangan yang merupakan misi perjuangan Club di beberapa bidang seperti :
1. Di Bidang Cub dan Koderisasi
a. Memajukan peran dan program VRC sebagai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara
b. Membangun iklim yang Harmonis dan Kondusif serta taat dan menjunjung tinggi aturan – aturan Club
c. Menciptakan SDM yang berkwalitas sebagai AREK – AREK VRC
d. Mengokohkan basis dan menguatkan eksistensi VRC sebagai wadah yanga anti NARKOBA dan taat pada peraturan lalu lintas. UU No. 14 Thn 1982 dan LLAJ.
2. Di Bidang Ekonomi
a. Membangun sebuah wadah usaha yang halal dan tak mengikat
b. Mengankat harkat dan martabat Club melalui pemberdayaan perbengkelan
3. Di Bidang Sosial
a. Membagun VRC yang berbudi pekerti luhur, terampil dan cerdas
b. Memajukan seni dan kebudayaan Tanjungbalai Asahan secara Nasional
c. Membnagun solidaritas dan kesetiakawanan sesama Scooterist di Indonesia maupun masyarakat Tanjungbalai Asahan
d. Membangu Etika Moral dalam kehidupan bermasyarakat, untuk menuju kota Tanjungbalai Asahan yang lebih baik kedepan
e. Siap trejun ke masyarakat untuk membantu dan memberikan pertolongan ketika terjadi bencana alam.

BAB V
LAMBANG DAN ATRIBUT
Pasal 9
Club VRC mempunyai lambang yang diatur dalam ART
Pasal 10
Club VRC memiliki atribut yang merupakan identitas Club berupa BENDERA, KTA, PAKAIAN SERAGAM, Kop Surat, Papan Nama, Stempel, dan Kelengkapan lainnya yang diatur dalam ART

BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 11
1. Anggota VRC ialah WNI ( Warga Negara Indonesia ) yang setia pada kebersamaan dan persaudaraan
2. Ketentuan keanggotaan diatur dalam ART

BAB VII
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 12
Musyawarah dan rapat Club VRC
Terdiri dari :
a. Musyawarah Kerja
b. Rapat Kerja




BAB VIII
QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 13
a. Quorum musyawarah dan rapat – rapat dinyatakan sah apabila dihadiri oleh ½ ditambah satu dari jumlah anggota yang hadir
b. Pengambilan keputusan dalam musyawarah dan rapat – rapat pada azasnya dilakuka secara musyawarah atau mufakat
c. Apabila pengambilan keputusan dalam musyawarah atau dalam rapat – rapat tidak dapat tercapai mufakat maka keputusan diambil melalui Vooting yang berdasarkan suara terbanyak


BAB IX
KEUANGAN CLUB
Pasal 14
1. Keuangan Club VRC diperoleh dari :
a. Iuran wajib anggota
b. Sumbangan yang tidak mengikat
c. Usaha – usaha yang syah
d. Iuran sukarela anggota yang halal
2. Iuran wajib anggota diatur dalam peraturan Club

BAB X
PENUTUP
Pasal 15
1. Anggaran dasar ini mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan.

Kontak kami brooo...,.,.,

RIZAL (saya) (1) 0812-652-17345 Tapi sekarang Tinggal di Medan
(2) 0812-652-17345
Abeng 0812-623-08616 di Kisaran
Jarod (1) 0812-643-0825
(2) 0623-533-281
(3) 0852-760-01031
Ali 0813-623-56208 di Tanjung Balai
Azis 0852-753-59939
Beni 0813-970-39976

Jarod (4) 0852-766-90889
Fitrah 0813-706-36658
Hendro 0852-753-61388
Iwan Bengkel 0813-751-95440
Kuswoyo 0813-701-50750
Tedy 0813-615-64256
Maizar 0623-700-0064
Khairul 0813-613-99989
Cak Win 0813-700-56569
Putra 0813-759-19323
Sauri 0813-750-95071

Sebenarnya masih banyak lagi sich....tp saya dah lupa....Sorry..




So masih penasaran dengan VRC? Datang aja kemarkas kami di Jl.Perintis Kemerdekaan ( Jalan Lintas Sumatera ) No.157 Simpang Kawat- Asahan ,Sumatera Utara

Sabtu, 06 Maret 2010












Selamat Datang Di Blogger ku.,,,,.,,.
ini adalah homepage pribadi dan bukan bersifat komersial..
adapun isi dari homepage ini mengenai aku,keluarga aku,teman,dll.
jadi bagi siapa saja yang mau berteman atau tukar info bisa berbagi 
cerita dengan aku.anda bisa mengirim pesan ataupun komentar anda 
pada email ataupun bukutamu yang ada.
jangan segan-segan untuk mengkritik ataupun memberi saran tentang saya.

adapun homepage ini dibuat untuk menambah wawasan tentang
dunia maya.Yang mana banyak sekali yang tidak di ketahui oleh kita 
semua.Menjalin pertemanan, persahabatan, dan kekeluargaan, "Hablumminannas",
Jadi guys bagi kamu kamu yang mempunyai bakat mendesain website
atau homepage boleh mecantumkan alamat website kamu biar kita bisa 
tukar info.mail to : fathirizal@yahoo.com
Homepage ini dibuat secara free atau gratis.Dan cara pembuatannya 
pun sangat praktis.Ok guys skian dulu kata-kata dariku.
Akhirul kallam.,.,.,.,.,Assalau'alaikum Wr.wb...............